Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS "CAKEP" KELURAHAN GERENDENG, KECAMATAN KARAWACI KOTA TANGERANG

A. BATAS DAN LUAS WILAYAH

Secara administrasi Kelurahan Gerendeng meliputi 12 RW dan 45 RT. Saat ini, Kampung Keluarga Berkualitas mencakup satu kelurahan. Sebelumnya yang menjadi lokus di Kampung KB adalah RW. 07.

CAKEP memiliki arti Canti, Asri, Kreatif, Empati dan Pemersatu

Batas wilayah Kampung Keluarga Berkualitas "CAKEP" Kel. Gerendeng yaitu

Sebelah Utara : Kelurahan Pasar Baru

Sebelah Selatan : Kelurahan Sukajadi

Sebelah Timur : Kecamatan tangerang/Sungai Cisadane

Sebelah Barat : Kelurahan Sumur Pacing

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta Keluraga Berencana (KB) Aktif di Lingkungan Kelurahan Gerendeng berdasarkan Data pengendalian lapangan sebanyak  85 % dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi non MKJP, penggunaan kontrasepsi jangka panjang 25%, sedangkan tingkat unmeetneed sebesar 6%.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
8810
Jumlah Kepala Keluarga
2373
Jumlah PUS
2335
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
398
Keluarga yang Memiliki Remaja
270
Keluarga yang Memiliki Lansia
260
Jumlah Remaja
144
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1885
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
450

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Oktaviani, SKM
198910162019022007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 11 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan