Gambaran Umum
- Gunung Panjang adalah salah satu kelurahan di kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Gunung Panjang merupakan hasil pemekaran dari kelurahan Sungai Keledang. Kelurahan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2014. Kelurahan gunung Panjang terdiri dari 6 RT, pada tahun 2018 mengalami pemekaran sehingga jumlah RT menjadi 8
- Kampung KB Pinang Kencana dibentuk pada tanggal 14 April 2017 yang terdiri dari 6 RT. Alasan dibentuk ya kampung KB di Kelurahan gunung panjang karena jumlah kesertaan berKBnya yang masih rendah terutama KB MKJP.
Batas -Batas Kelurahan Gunung Panjang
Sebelah Utara : Kel.
Sungai Keledang
Sebelah selatan : Kel.
Harapan baru
Sebelah Timur : Kel.
Rapak Dalam
Sebelah Barat : Sungai Mahakam
Luas Wilayah Kel. Gunung Gunung Panjang 308,2 km2 dengan jumlah penduduk 4.827 Jiwa.
Visi Kampung KB Pinang Kencana
MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG SEHAT, SEJAHTERA DAN BERKUALITAS
Misi Kampung KB Pinang Kencana
1.
Membangun keluarga berkualitas melalui penerapan
8 Fungsi Keluarga
2.
Menanamkan nilai-nilai kemandirian
3.
Membangun keluarga yang komunikatif, produktif
dan solutif
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2193
Jumlah Kepala Keluarga 559
Jumlah PUS 480
Keluarga yang Memiliki Balita 304
Keluarga yang Memiliki Remaja 284
Keluarga yang Memiliki Lansia 112
Jumlah Remaja 400
Total
238Total 242
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Darna, SKM 198507042015032002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 19 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |