Gambaran Umum


Pendahuluan

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016, Kampung KB terus tumbuh pesat. Semangat membentuk dan mendirikan Kampung KB di seluruh Nusantara telah menghasilkan ratusan Kampung KB.

Kampung KB merupakan salah satu “senjata pamungkas” dari pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah yang jarang “terlihat” oleh pandangan pemerintah.

Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Keberhasilan program KKBPK dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.

Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Dalam PP disebutkan delapan (8) fungsi keluarga meliputi :

(1) fungsi keagamaan,

(2) fungsi social budaya,

(3) fungsi cinta kasih,

(4) fungsi perlindungan,

(5) fungsi reproduksi,

(6) fungsi sosialisasi dan pendidikan,

(7) fungsi ekonomi

(8) fungsi pembinaan lingkungan.

Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3, 5, dan 8. Nawacita ketiga yaitu yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Nawacita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta Nawacita kedelapan yaitu melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam mengejawantahkan program KKBPK secara paripurna di lapangan. Pasalnya, Kampung KB menjadi model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.

Gambaran Umum

Desa Beloro merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi kalimantan Timur yang mempunyai wilayah paling luas + 142,50 Km2. Secara administratif desa Beloro mempunyai batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bunga Jadi Kec. Muara Kaman
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sebulu Modern
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Rapak lambur Kec. Tenggarong
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Tanjung Harapan

POTENSI PENDUDUK

  • Jumlah Penduduk = 2601 Jiwa
  • Jumlah laki-laki = 1387 Jiwa
  • Jumlah Perempuan = 1213 Jiwa
  • Jumlah Kepala Keluarga = 767 KK

  • Jumlah PUS = 261
  • Jumlah PUS yang ber KB = 203
  • Jumlah PUS yang tidak ber KB = 58

  • MKJP : 38 Akseptor
  • - IUD = 11
  • - Implant =15
  • - MOW = 12


  • Non MKJP : 165 Akseptor
  • - Pil = 79
  • - Suntik = 84
  • - Kondom = 2



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2564
Jumlah Kepala Keluarga
697
Jumlah PUS
261
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
76
Keluarga yang Memiliki Remaja
132
Keluarga yang Memiliki Lansia
78
Jumlah Remaja
352
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
203
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
58

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
KUSTRIJONO, ST
19710909 202321 1 002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 11 orang pokja terlatih
dari 30 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan