Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

 

 

1.1.Latar Belakang Kampung KB

Kampung Keluarga Berkualitas  ‘‘Mekar’’ (Makmur, Elok, Kreatif, Aman dan Raharja)  Desa Padangjaya berada di  Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Desa Padangjaya terbagi dalam 8 Dusun 16 RW dan 64 RT. Kampung KB ‘‘Mekar’’ dibentuk pada tanggal 08 Februari 2017 menjadi salah satu Kampung KB yang mewakili karakter wilayah Pedesaan.

Latar belakang dibentuknya Kampung KB “‘Mekar’’ yaitu berdasarkan Data Pencapaian Peserta KB Aktif Tingkat Kecamatan Majenang Tahun 2016, Desa Padangjaya termasuk dalam desa dengan pencapaian Program KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) rendah yaitu 23,57 % dibawah pencapaian Program KB MKJP Tingkat Kecamatan yaitu   26,49 %. Hal inilah awal mula dibentuknya Kampung KB “Mekar’’ dengan cakupan wilayah awal di tingkat dusun yaitu di Dusun Bendakulon.  Wilayah Dusun Bendakulon terletak di daerah aliran sungai, kriteria inilah yang melatar belakangi dibentuknya Kampung KB “Mekar” Dusun Bendakulon  08 Februari 2017.  Seiring berjalannya waktu Kampung KB “Mekar” Dusun Bendakulon dikembangkan ke tingkat desa yaitu Kampung KB “Mekar” Desa Padangjaya Kecamatan Majenang sejak 30 November 2021.

a.      Sasaran Kampung KB

Sasaran Kampung Keluarga Berkualitas meliputi :

1)     Sasaran Langsung

a)     Masyarakat

b)     Keluarga

c)     Pasangan Usia Subur (PUS)

d)     Balita, Remaja, Lansia

 

2)     Sasaran Tidak Langsung

a)     Tokoh – tokoh masyarakat/ agama

b)     Organisasi masyarakat

c)     Petugas lapangan dan provider

b.     Tujuan Kampung KB

1)     Tujuan umum Program Kampung KB

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat  Desa Padangjaya  melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

2)     Tujuan Khusus Kampung KB

a)     Meningkatkan jumlah peserta KB MKJP;

b)     Meningkatkan ketahanan keluarga melalui kelompok kegiatan  (poktan) BKB,  BKR, BKL, PIK R dan UPPKS;

c)     Meningkatkan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kegiatan  UPPKS/ UPPKA;

d)     Menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui kegiatan Penyiapan BKR dan PIK R;

e)     Penurunan  angka Stunting melalui kegiatan BKB, Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga;

f)      Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang  sehat dan  bersih.

c.      Strategi

Strategi Kampung Keluarga Berkualitas meliputi :

1)     Peningkatan potensi pengelola dan pelaksana kegiatan di Kampung KB;

2)     Peningkatan komitmen dan peran serta stakeholders dalam pembangunan Program Bangga Kencana di Kampung KB;

3)     Pengembangan dan penguatan Institusi Masyarakat Pedesaan dan mitra kerja dalam penggerakan Program Bangga Kencana di Kampung KB;

4)     Peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam Program  Bangga Kencana  di Kampung KB;

5)     Pemantapan mekanisme operasional lini lapangan dalam rangka penyelenggaraan Program Bangga Kencana di Kampung KB;

6)     Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM lini lapangan dalam perkembangan Kampung KB untuk kesejahteran masyarakat;

7)     Peningkatan pembiayaan pelaksanaan kegiatan operasional Program Bangga Kencana  dan Program Dinas/Instansi terkait lainnya di Kampung KB;

8)     Peningkatan KIE Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana di Kampung KB.

d.     Batasan Pengertian

1)

Kampung KB

:

Satuan wilayah setingkat desa,  atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta sektor terkait yang dilaksanakan secara berkala.

2)

Ketahanan Keluarga

:

Kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

3)

PUS

:

Pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun, dan secara operasional pula pasangan suami istri yang istrinya berumur kurang dari 15 tahun dan telah kawin atau istri berumur lebih dari 49 tahun tetapi belum menopause

4)

BKB

:

Suatu upaya untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para ibu dan anggota keluarga lain tentang bagaimana mengasuh dan mendidik anak balitanya. Melalui kegiatan program BKB diharapkan ibu-ibu balita dan anggota keluarga lainnya dapat mengetahui tahap tumbuh kembang anak serta cara merangsangnya, sehingga anak- anak tumbuh dan berkembang sebagai anak yang sehat, cerdas, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian kuat dan berbudi.

5)

BKR

:

Merupakan upaya meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja, baik secara fisik, intelektual, kesehatan reproduksi, mental emosional, sosial dan moral spiritual.

6)

BKL

:

Kelompok kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya.

7)

PIK R

:

Suatu wadah kegiatan Program Generasi Berencana (Genre) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluargabagi remaja serta kegiatan penunjang lainnya.

8)

UPPKS/A

:

Sekumpulan keluarga yang saling berinteraksi dan terdiri dari berbagai tahapan keluarga sejahtera, mulai dari keluarga Pra Sejahtera sampai dengan Keluarga Sejahtera III Plus baik yang sudah menjadi akseptor KB, PUS yang belum ber-KB, serta anggota masyarakat yang berminat dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha bersama dalam bidang usaha ekonomi produktif.

9)

Rumah Dataku

:

Rumah atau tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi pembangunan di tingkat mikro yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung KB.

10)

PKB (Penyuluh KB)

:

Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan di bidang KKBPK di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.

11)

PPKBD

:

Seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di tingkat Desa/ Kelurahan.

12)

SUB PPKBD

:

Seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/ mengelola Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di tingkat  Dusun/ RW atau yang setara.

13)

IMP

:

Wadah masyarakat yang berperan serta dalam pengelolaan program KKBPK, baik dalam bentuk kelompok/ organisasi maupun perorangan yang mempunyai pengaruh di masyarakat. IMP ditingkat Desa/Kelurahan dikenal dengan nama PPKBD atau Pembantu Pembina Program KB Desa/ Kelurahan. Sedangkan IMP ditingkat Dusun/ RW disebut Sub- PPKBD.

14)

Tenaga Lini Lapangan 

:

Orang atau sekelompok  orang  yang  memiliki kepedulian dalam pengelolaan dan pelaksanaan program KB di lini  lapangan, yaitu PPLKB/ Kepala UPT KB/ Koordinator, PLKB, PKB/ PKB/ PLKB, IMP (PPKBD, Sub    PPKBD, Kelompok  KB/KS), Kader POKTAN (BKB, BKR, BKL, UPPKS) dan Mitra potensial.

15)

MKJP

:

Metode  kontrasepsi  jangka panjang yaitu jenis alat kontrasepsi yang sangat efektif untuk menghindari kehamilan, mengatur interval kehamilan dan tidak mempengaruhi hubungan seksual yang dapat bertahan selama 3 tahun sampai seumur hidup seperti AKDR/ IUD, implan, MOP dan MOW.

 

e.      Pembentukan Kampung KB

November 2016 adalah awal kami diperkenalkan dengan Program Kampung KB diperoleh dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Majenang.  Desa Padangjaya ditetapkan sebagai rintisan Kampung KB Tingkat Kecamatan Majenang. Awal mula pembentukan Kampung KB lingkup wilayahnya setingkat RW/ Dusun. Setelah melalui pembahasan dan memenuhi ketentuan kriteria Program Kampung KB  Dusun Bendakulon termasuk dusun dalam pencapaian program KB dibawah rata-rata tingkat desa terutama yang berkaitan dengan KB MKJP dan wilayahnya terletak di daerah aliran sungai.  Kriteria inilah yang melatar belakangi dibentuknya Kampung KB di Dusun Bendakulon Desa Padangjaya Kecamatan Majenang.

Langkah pertama adalah melakukan pendekatan dengan tokoh formal dan informal untuk mensosialisasikan Program Kampung KB, mendapatkan dukungan dalam pembentukan kampung KB dan mencari kader penggerak berbagai kegiatan di Kampung KB.  Langkah selanjutnya dibentuk kelompok kegiatan yaitu BKB, BKR, BKL, dan UPPKS. Dari sinilah diharapkan nilai 8 Fungsi Keluarga dan  NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) ditanamkan.

Kegiatan Kampung KB  Desa Padangjaya Kecamatan Majenang ini menitikberatkan pada proses penggerakan masyarakat. Oleh karena  itulah Kampung KB dipahami sebagai Program Multi Sektoral  Berbasis Masyarakat dimana mulai dari tahapan proses persiapan, pembentukan, penyusunan rencana kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan dilakukan atas dasar kesepakatan  dan partisipasi  aktif segenap komponen di  masyarakat, sehingga  rasa  kepemilikan terhadap Program Kampung KB diharapkan dapat tumbuh di masyarakat, dengan demikian kegiatan  Program Kampung KB di masyarakat nanti tidak sebatas seremonial saja melainkan dapat berkesinambungan dan pada akhirnya tujuan mulia dibentuknya Program Kampung KB ini dapat terwujud.

Terdapat enam langkah kegiatan sebagai tahapan proses pembentukan dan pelaksanaan Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Padangjaya. Keenam langkah tersebut adalah sebagai berikut :

1)     Dialog Komunitas

2)     Analisa situasi terkini

3)     Rencana Aksi/ Kegiatan Masyarakat (RKM)

4)     Mobilitas pihak – pihak terkait

5)     Implementasi dari Rencana Aksi

6)     Monitoring dan Evaluasi

Harapannya kegiatan Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Padangjaya dapat terus berkelanjutan, juga menjadi model baru dalam tahapan proses pembentukan Kampung KB meski demikian dalam setiap tahapannya Kampung KB ini tetap berpegang pada petunjuk (juknis) Kampung KB yang berlaku secara Nasional.

Sejak Bulan Januari 2017 kegiatan awal telah dilakukan mulai dari membangun koordinasi dengan semua stakeholder, sosialisasi di masyarakat, pendokumentasian wilayah sebagai dokumen awal untuk mengetahui situasi wilayah kampung sebelum diintervensi .

Adapun  tahapan proses   pembentukan  dan  pelaksanaan Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Desa Padangjaya sebagai berikut :

1)     Tahap Persiapan

Tahap persiapan Kampung KB meliputi kegiatan :

a)     Koordinasi dengan stakeholder terkait

-            Menginformasikan tentang  rencana pembentukan Kampung KB di Desa Padangjaya;

-            Menentukan wilayah yang akan dijadikan Kampung KB di Desa Padangjaya (Dusun Bendakulon);

-            Menyepakati pembentukan Kampung KB.

b)     Identifikasi tokoh penggerak masyarakat sebagai fasilitator Kampung KB.

c)     Mencari relawan dari masyarakat melalui kunjungan kepada tokoh masyarakat, diskusi dengan Kasi PMK dan Kesra, Babinkamtibmas, Babinsa dan pihak - pihak terkait.

d)     Pendokumentasian dan  pengumpulan data  sekunder Kampung KB :

-            Melakukan pemotretan kondisi lingkungan lokasi Kampung KB sebagai dokumentasi awal (0%);

-            Pendataan data sekunder lokasi Kampung KB.

2)     Tahap Pembentukan

Tahap pembentukan Kampung KB dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 08 Februari 2017 bertempat di Balai Desa Padangjaya.  Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 undangan dengan perincian sebagai berikut :

a)     Camat Majenang yang diwakili oleh Kasi Sosek Kecamatan Majenang;

b)     Kepala UPTD KB, PP dan PA Majenang beserta Penyuluh KB Kecamatan Majenang;

c)     Kepala Desa beserta perangkat;

d)     Kepala Dusun/ Ketua RW/ RT;

e)     Tokoh masyarakat/ agama;

f)      Kader.

Pada pembentukan Kampung KB kegiatan yang dilakukan   antara lain :

1)     Sosialisasi Kampung KB;

2)     Penggalangan Komitmen;

3)     Pembentukan Kampung KB di Dusun Bendakulon Desa Padangjaya dikukuhkan dengan :

a)     Pembentukan Tim Pengelola KB Desa (TPKBD) yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 07 Tahun 2017. Pada Pengurus TPKBD selain Ketua, Sekretaris dan Bendahara dibantu 3 seksi yang dalam pelaksanaan kegiatannya disinergikan dengan pelaksanaan 8 Fungsi  Keluarga.

-            Seksi Kependudukan, melaksanakan Kegiatan Program Kependudukan mencakup kegiatan Pengendalian Kuantitas dan Kualitas Penduduk, yang disinergikan dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yaitu : fungsi sosial budaya (2); fungsi perlindungan (4) dan fungsi lingkungan (8).

-            Seksi Keluarga Berencana, melaksanakan Kegiatan Program Keluarga Berencana mencakup kegiatan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, yang disinergikan dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yaitu fungsi cinta kasih (3) dan fungsi reproduksi (5).

-            Seksi Pembangunan Keluarga, melaksanakan Kegiatan Program Pembangunan Keluarga mencakup kegiatan Pembinaan Ketahanan Keluarga dan Ekonomi Keluarga, yang disinergikan dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yaitu : fungsi agama (1); fungsi sosial pendidikan (6) dan fungsi ekonomi (7).

TPKBD kemudian disempurnakan menjadi Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB Tingkat Desa  yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 800/20/Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB di Desa Padangjaya.

b)     Pembentukan Kampung KB di Dusun Bendakulon yang dikukuhkan dengan Keputusan Kepala Desa Padangjaya Nomor 08 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kampung KB di Dusun Bendakulon Desa PadangjayaPada Pengurus Pokja Kampung KB selain Ketua, Sekretaris dan Bendahara dibantu 8 Seksi yang mengacu pada pelaksanaan 8 Fungsi Keluarga dalam pelaksanaan kegiatannya :

-            Seksi Keagamaan;

-            Seksi Sosial Budaya;

-            Seksi Kasih Sayang;

-            Seksi Perlindungan;

-            Seksi Reproduksi;

-            Seksi Sosialisasi/ Pendidikan;

-            Seksi Ekonomi;

-            Seksi Pembinaan Lingkungan.

Seiring dengan pengembangan Kampung KB dari tingkat RW/ Dusun menjadi tingkat desa kemudian diperbaharui melalui SK Kades Nomor 22 Tahun 2021 tentang  tentang  Pembentukan Kepengurusan Kelompok Kerja Kampung KB “Mekar” Desa Padangjaya Kecamatan Majenang.

c)      Pembentukan Pengurus Kelompok Kegiatan   (Poktan) :

-            Bina Keluarga Balita (BKB) “‘‘Mekar’’ Jaya” yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 09 Tahun 2017 diperbaharui dengan SK Kades Nomor 16 Tahun 2021;

-            Bina Keluarga Remaja (BKR) “Sakinah Jaya” yang dikukukan dengan SK Kades Nomor 10 Tahun 2017 diperbaharui dengan SK Kades Nomor 18 Tahun 2021;

-            Bina Keluarga Lansia (BKL) “Flamboyan Jaya” yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 11 Tahun 2017 diperbaharui dengan SK Kades Nomor 17 Tahun 2021;

-            Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) “Makmur Jaya” yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 12 Tahun 2017 diperbaharui dengan SK Kades Nomor 21 Tahun 2021;

-            Pusat Informasi Konseling Remaja/ Mahasiswa (PIK R/M)  “Lima Sekawan” yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 13 Tahun 2017 diperbaharui dengan SK Kades Nomor  19 Tahun 2021.

4)     Pemberian Bantuan KIE KIT dan standing banner dari Kepala UPTD KB, PP dan PA Majenang diserahkan kepada Kepala Desa Padangjaya yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Kelompok Kegiatan yang ada di Kampung KB.

f.       Visi dan Misi Kampung KB

Penyusunan visi dan misi Kampung KB diawali dengan dialog komunitas Kampung KB Dusun Bendakulon Desa Padangjaya dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 26 November 2017 bertempat di RT 05/15 Bendakulon (Rumah Bapak Kadus Bendakulon), dihadiri oleh Pengurus Pokja, Pengurus Poktan, Toma, Toga dan Penyuluh KB. Kegiatan dialog komunitas ini membahas :

1)     Menentukan Penggerak Program KB

Berdasarkan hasil musyawarah diputuskan penggerak Program KKBPK di Kampung KB Dusun Bendakulon sebagai berikut :

a)     Bapak Ma’muri Have

b)     Ibu Siti Ngafiyah

2)     Menentukan Visi dan Misi

a)     Visi

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat, kita wujudkan Dusun Bendakulon yang “Makmur, Elok, Kreatif, Aman dan Raharja’’ (MEKAR) :

Makmur    :    dapat memenuhi kebutuhan hidup

Elok           :    enak dipandang

Kreatif       :    memiliki kemampuan untuk menciptakan

Aman        :    tidak merasa takut dan khawatir

Raharja     :    bahagia dan sejahtera

b)     Misi

“Mengaplikasikan pelaksanaan 8 fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat untuk mewujudkan Dusun Bendakulon yang Makmur, Elok, Kreatif, Aman dan Raharja ‘‘MEKAR’’.

3)     Penyusunan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM)

Setelah kegiatan penyusunan visi dan misi selesai dilanjutkan kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 30 November 2017 bertempat di Balai Desa Padangjaya, yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan Dialog Komunitas pada Hari Minggu, 26 November 2017 yang telah sepakat untuk mendukung dan berpartisipasi membentuk kampung KB. Penyusunan RKM ini berbasis permasalahan yang terjadi di sekitar masyarakat Dusun Bendakulon.

1.2. Profil Wilayah Desa

Desa Padangjaya adalah salah satu desa dari 17 desa yang ada di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap yang letak geografisnya sebagian besar berbentuk dataran namun juga ada sebagian wilayahnya berbentuk pegunungan dengan luas wilayah 501,5 Ha.

Desa Padangjaya berbatasan dengan desa tetangga antara lain :

a.      Sebelah utara berbatasan dengan Desa Boja;

b.      Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Padangsari;

c.      Sebelah timur berbatasan dengan Desa Cilopadang;

d.      Sebelah barat berbatasan dengan Desa Sindangsari dan Mulyasari.

Desa Padangjaya terbagi dalam 8 dusun, 16 RW, 64 RT.  Sedangkan lokasi sekretariat Kampung KB berada di Jl.Pemuda RT 04/15 Dusun Bendakulon Desa Padangjaya.

1.3. Profil Penduduk Desa

Jumlah penduduk Desa Padangjaya posisi Desember 2021 yaitu  11.090 jiwa  yang terdiri dari 5.573 penduduk laki-laki dan 5.517 penduduk perempuan, dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 3.498 KK, yang terdiri dari 2.921 Kepala Keluarga  laki-laki dan 577 Kepala Keluarga perempuan. Data Sekunder Kampung KB ‘’Mekar’’ Desa Padangjaya sebagai berikut :

a.

Nama Desa

:

Desa Padangjaya

b.

Nama Kepala Desa

:

Tursino

c.

Nama Ketua Kelompok PKK Desa

:

Jumiati

d.

Jumlah RW

:

16

e.

Jumlah RT

:

64

f.

Jumlah KK

:

3.498

g.

Jumlah jiwa

:

11.090

h.

Jumlah laki-laki

:

5.573

i.

Jumlah perempuan

:

5.517

j.

Jumlah WUS

:

2.896

k.

Jumlah balita

:

712

l.

Jumlah anak Usia 6-12 tahun

:

1.762

m.

Jumlah Remaja Usia 13-19 tahun

:

916

n.

Jumlah remaja usia 15-24 tahun

:

1.831

o.

Jumlah penduduk lansia >= 60

:

1.312

p.

Jumlah KK tidak tamat SD

:

530

q.

Jumlah KK tamat SD-SMP

:

2.057

r.

Jumlah KK tamat SMA

:

715

s.

Jumlah KK tamat Perguruan Tinggi

:

196

t.

Jumlah PUS

:

1.815

u.

Jumlah PUS Peserta KB

:

1.124

v.

Jumlah Peserta KB Aktif

:

1.124 (61,93%)

w.

Jumlah Peserta KB MKJP

:

416 (37,01%)

x.

Jumlah Peserta KB Kondom dan MOP

:

16 (1,42%)

y.

Jumlah unmeet need

:

193 (10,63%)

z.

Jumlah KK yang memiliki akte kawin

:

2.921

aa.

Jumlah warga yang memiliki akte lahir

:

5.500

ab.

Jumlah tokoh masyarakat

:

16

ac.

Jumlah tokoh agama

:

13

af.

Jumlah kelompok usaha

:

2

ag.

Jumlah rumah tidak layak huni

:

984

 

1.4. Potensi Wilayah Desa

Penduduk Desa Padangjaya sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan buruh tani, tingkat pendidikan masyarakatnya masih rendah, lingkungan belum terawat, banyak pekarangan yang belum dimanfaatkan serta capaian KB MKJP yang masih rendah. Kehidupan masyarakatnya  ramah, sederhana dan penuh dengan kegotong royongan. Nilai gotong royong inilah yang menjadi modal utama Kampung KB ‘‘Mekar’’ dalam berkegiatan. Berkat adanya Program Kampung KB dan nilai gotong royong yang dimiliki masayarakat Desa Padangjaya, diharapkan Visi Kampung KB “Mekar” dapat bersinergi dengan VIsi Pemerintah Desa Padangjaya yaitu “Kebersamaan dalam Membangun Demi Desa Padangjaya yang Lebih Baik".  Adapun potensi yang dimiliki Desa Padangjaya sebagai berikut :

a.      Kelompok Kegiatan

Kelompok Kegiatan yang ada di Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Padangjaya yaitu:

1)

Kelompok PKK RW

:

16 poktan

2)

Kelompok PKK RT

:

64 poktan

3)

Kelompok Dasawisma

:

128 poktan

4)

Kelompok Pengajian

:

17 poktan

5)

Kelompok Perawatan Jenazah

:

8 poktan

6)

Kelompok UPPKS/A

:

1 poktan

7)

Kelompok BKB

:

1 poktan

8)

Kelompok BKR

:

1 poktan

9)

Kelompok BKL

:

1 poktan

10)

Kelompok PIK R

:

1 poktan

11)

Kelompok Rumah Dataku

:

1 poktan

 

b.     Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana yang ada di Kampung KB ‘’Mekar’’ Desa Padangjaya  antara lain :

1)     Sarana Pendidikan

a)     PAUD / TK                          :      6 buah

b)     SD                                       :      6 buah

c)     SMP                                    :      2 buah

d)     SMA                                    :      1 buah

e)     Perpustakaan desa          :      1 buah

2)     Sarana Kesehatan

a)     PKD                                     :      2 buah

b)     Posyandu balita                :    10 buah

c)     Posyandu lansia               :      1 buah

d)     BPM                                    :      6 buah

e)     Apotik                                  :     1 buah

f)      Pengeloaan Air Bersih    :    4 buah

 

3)     Sarana Olahraga

a)     Lapangan bola                  :     1 buah

b)     Sanggar senam                :     2 kelompok

c)     Pencak silat                       :     3 kelompok

4)     Sarana Peribadatan

a)     Mushola                             :    27 buah

b)     Masjid                                  :    13 buah

5)     Sarana Ekonomi

a)     Kelompok Usaha              :      2 kelompok

b)     Bank Sampah Mandiri     :      1 kelompok

c)     Pasar                                   :      1 buah

d)     Pom Bensin                       :      1 buah

6)     Sarana Seni Budaya

a)     Kuda Lumping                  :      1 kelompok

b)     Hadroh                                :      2  kelompok

c)     Orkes Musik                       :      1 kelompok

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
12998
Jumlah Kepala Keluarga
4477
Jumlah PUS
2041
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
296
Keluarga yang Memiliki Remaja
1605
Keluarga yang Memiliki Lansia
999
Jumlah Remaja
2069
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1320
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
721

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
VERANDITA LUSMIASIH, S.KM
198305212006042014
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 21 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan