Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KB “SEJAHTERA ‘’Desa
KARANGASEN
Dengan memanjatkan puji dan syukur Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan Karunia-Nya, kami telah dapat menyusun PROFIL Kampung KB SEJAHTERA Desa Karangasem Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.
Penyusunan Profil Kampung KB ini sebagai bukti kegiatan Pokja Kampung KB berupa kegiatan umum maupun khusus yang dilaksanakan berdasarkan petunjuk dan pedoman pengelolaan gerakan Kampung KB yang beresinergi dengan Pemerintah Desa Karangasem, Lembaga tingkat desa dan Tim Penggerak PKK.
Dengan tersusunnya Profil ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kegiatan bagi Pokja Kampung KB “SEJAHTERA “ Desa Karangasem dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Program Pembangunan lainnya,dan dalam rangka mempercepat terciptanya keluarga-keluarga yang sehat sejahtera dan berkualitas dan munujuindonesi EMAS di tahun 2045.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan kerjasama, sehingga peranan Kampung KB dalam menunjang Program Pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Kami menyadari bahwa muatan isi dalamProfil ini masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik membangun sangat kami harapkan guna perbaikan dalam pengembangan selanjutnya.
Karangasem, 22 September 2023
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
Halaman Judul …………………………………………………………………… i
Kata pengantar …………………………………………………………………... ii
Sambutan………………………………………………………………………… iii
Daftar isi ………………………………………………………………………… . iiii
Lampiran ………………………………………………………………………… iiiii
BAB I PENDAHULUAN
A. Dasar Hukum …………………………………………………………….............
B. Latar Belakang ............………………………………........................................
C. Visi dan Misi ............……………………………….............................................
BAB II GAMBARAN UMUM DESA KARANGASEM
A. Profil Desa Karangasem i ..................................................................................
B. Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga ......................
C. Profil Jl.Papringan RW`02.................................................................................
BAB IIISUSUNAN KELOMPK KERJA DAN PENGURUS KEGIATAN KAMPUNG KB
A. POKJA KAMPUNG KB SEJAHTERA
B. BKB MELATI Desa Karangasem……………………..........................................
D. BKL BAROKAH Desa Karangasem .....…………………………........................
E. UPPKS MARDISIWI Desa Karangasem .............................................................
F. PRIO UTOMO SEHAT SENTOSA Desa Karangasem ..........................................
G. PIK / R TARUNA MUDA Desa Karangasem........................................................
BAB IV KESIMPULAN ……………………………………………………………......
BAB V PENUTUP …………………………………………………………….............
Lampiran - Lampiran……………………………………………………………......
1. Dokumen ( Foto ) Kegiatan
2. Copy SK Pokja Kampung KB dan Pengurus Kegiatan
BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR HUKUM
a. Undang undang nomor 10tahun 1950 tentang Pembentukan provisnsi Jawa tengah (Himpunan Peraturan –Peraturan Negara Tahun 1960 halaman 86-92 )
b. Undang –Undang nomor 52 tahun 2009 tentag Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan keluarga (Lembaga negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080):
c. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Thuan 1014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 5679.
d. Peraturan Pemerintah Nomor : 21 Tahun 1994 tentang Penyelengaraan Pembangunan keluarga Sejahtera ( Lemabaran Negara republic Indonesia Tahun 1994 Nomor 30,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 3553 )
e. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang pengelolaan Perkembangan Kependudukan 9Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 49,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3539 )sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerinah no 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan (lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 19,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614 )
f. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Dan Sistim Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 319,Tambahan lembaran Negara Negara republic Indonesia Nomor 5614 )
g. Peraturan daerah Propinsi Jawa tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang pengendalian Penduduk Dan Peneyelnggaraan keluarga berencana ( Lembaran daerah Tahun 2013 Nomor 6,tambahan lembaran daerah Nomor 52 )
h. Peraturan Gybernur Jawa tegah Nomor 77 Tahun 2017 tentang pengembangan kampung Keluarga Berencana di Propinsi Jawa Tengah
B.LATAR BELAKANG
Kampung KB yang dicanangkan Bapak President Republik Indonesia di Kabupaten Cirebon Propnsi Jawa Barat pada tanggal 14 Januari 2016 di desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon,di rancang sebagai bentuk penggarapan program KKBPK secara total di lini lapangan. Pencanangan kampung KB Tingkat proponsi Jawa Tengaah di laksanakan pada tanggal 23 januari th 1016 di desa Triitih wetan kecamatan jeruklegi Kabupaten Cilacap Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan kependudukan dan Keluarga berencana nasioanl ( BKKBN ) tidak hanya pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja namun juga menyakut masalaah pengendalian pendududk .Selanjutnya dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian urusan Pemerintah Kongkruen antar pemerintah Pusat,Daerah propnsi dan Daerah Kaabupaten/Kota.dimana ditegaaskan bahwa ada enpat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga berencana yang harus di laksanakan oelh masing-masing tingkatan propnsi yaitu: 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keluarga berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sun Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu maka BKKBN diberi mandata untuk daoat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita 3(Tiga),5(Lima), dan 8 ( Delapan ).Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada Tingkatan wilayah pemerintahan yaNg paling bawah yang bersentuhan langsung.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5056
Jumlah Kepala Keluarga 1484
Jumlah PUS 825
Keluarga yang Memiliki Balita 287
Keluarga yang Memiliki Remaja 398
Keluarga yang Memiliki Lansia 299
Jumlah Remaja 809
Total
617Total 208
Status Badan Pengurus
![](https://kampungkb.bkkbn.go.id/storage/33/3301/330117/3301172010/11697/struktur.jpeg)
Sarana dan Prasarana
![Bina Keluarga Balita (BKB)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkb-square.jpeg)
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
![Bina Keluarga Remaja (BKR)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkr-square.jpeg)
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
![Bina Keluarga Lansia (BKL)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/bkl-square.jpeg)
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
![Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/uppka-square.jpeg)
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
![Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/pikr-square.jpeg)
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
![Sekretariat Kampung KB](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/sekertariat.png)
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
![Rumah Data Kependudukan Kampung KB](https://kampungkb.bkkbn.go.id/images/rumahdataku-square.jpeg)
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ERNA TRIOWATI, S.Sos 196701111989032002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
10 orang pokja terlatih dari 30 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |