Gambaran Umum
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. Undang – undang Nomer 52 tahun 2019 tentanng Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga maslah Pengendaliaan Penduduk. Selanjutnya dalam Undang – undang Nomer 23 Tahun 2004 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren anatara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang penegendaliaan penduduk dan Keluarga Berencana yang Harus dilaksanakan oleh masing – masing tingkatan Pemerintah yaitu : 1. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 2. Sub Urusan Keluaraga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
C. Terkait dengan itu, maka BKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 ( lima ), 8 ( delapan ) salah satu dari Agenda Prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan Program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu Dusun Jebuk, yang pencanangannya untuk tingkatan Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
D. Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategi yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan sebagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Dusun jebuk.
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Surabaya Utara adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencan dan pembanguna keluarga sertapembnagunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khusunya di Dusun Jebuk.
2. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3. Meningkatkan jumlah peserta Kb aktif modern;
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan pusat Informasi dan Konsling (PIK);
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS;
6. Menurunkan angka Kekeraskan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
8. Meningkatkan rata – rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampong;
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.
BAB II
A. GAMBARAN UMUM KECAMATAN
GAMABARAN UMUM KAMPUNG KB “ KENCANA SAKTI “
DESA SURABAYA UTARA KECAMATAN SAKRA TIMUR
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
A. Batas dan Luas wilayah
Desa Surabaya Utara merupakan salah satu dari 10 Desa yang ada di wilayah Desa Surabaya Utara yang secara tipelogi wilayahnya terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah ± 432,38 Ha, dengan wilayah sebagai berikut :
? Sebelah Utara : Desa Lepak Timur
? Sebelah Selatan : Desa Surabaya
? Sebelah Timur : Desa Kerta Sari
? Sebelah Barat : Desa Lepak
Secara administrative Desa Surabaya Utara terbagi menjadi 9 Dusun, yang mana masing –masing Dusun dikepalai oleh seorang pejabat Dusun yang disebut dengan kepala dusun/kepala wilayah.
NAMA DUSUN DAN LUAS WILAYAH
NO NAMA DUSUN LUAS WILAYAH KETERANGAN
1 Tampih 63,5 Ha
2 Bt. Nyala 69,57 Ha
3 Dayen Kubur 58,10 Ha
4 Peropok 69,20 Ha
5 Repok Kondak 67,5 Ha
6 Reban Waru 89,65 Ha
7 Jebuk 79,20 Ha
8 Jebuk Bat 67,23 Ha
9 Tibu Bagek 90,29 Ha
POKTAN YANG ADA DI KAMPUNG KB KENCANA SAKTI
NO POKTAN NAMA POKTAN JUMLAH KADER KETERANGAN
1 BKB CERIA 10 Orang
2 BKL SEJAHTERA 5 Orang
3 BKR CAHAYA BARU 10 ORANG
4 UPPKS HARAPAN BARU 10 ORANG
5 PIK-R APICENA 31 ORANG
B. Demografi dan Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil pemutakhiran data Keluarga tahun 2020 bahwa jumlah penduduk Desa Surabaya Utara tercatat sebanyak 3.747 jiwa yang terdiri dari 1.934 jiwa laki –laki dan 1.813 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah Kepala Keluarga tercatat sebanyak 1206 KK yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 204 KK, Keluarga sejahtera 942 KK, dan plus Sebanyak 60 KK.
Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Dusun Jebuk samapai dengan desember 2021 tercatat sebanyak 428 ( 63,31 %) dari total PUS sebanyak 676 Dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pembnagunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau baik yang menyangkut sumberdaya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta Faktor – factor yang kami maksud disini adalah :
a. Factor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung in, adapun factor pendukung yang kami maksud adalah factor – factor yang terkait degan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan perasarana yang menyangkut phisik non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
1. Adanya PPKBD dan Sub PPKBD
2. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan
3. Adanya PKB
4. Adanya Bidan Desa
5. Adanya Faskes KB
6. Dukungan Toga dan Toma
7. Adanya Fasilitas Jalan
8. Dukungan ADD
9. Adanya Sekolah ( SMP/MTs, SD dan TK/PAUD )
10. Adanya Posyandu
11. Kader dll
b. Factor Pendukung Terbentuknya Kampung KB
1. Belum adanya Poktan atau Tri Bina
2. Belum adanya Pik-Remaja
3. Kondisi jalan Desa kurang memadai
4. Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah
5. Operasional Kader masih rendah
6. Masih tingginya angka Pra sejahtera dan sejahtera I
7. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
8. Incam perkapita masyarakat masih rendah
9. Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi
10. Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
11. Masih tinnginya angka perkawinan di bawah umur
12. Undang-undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974
13. Dll
c. Peluang
1. Undang-undang No 52 tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2. Agenda Prioritas masyarakat dari wilayah pinggiran
3. Surat Edaran Gubernur NTB Nomer 180/1153/KUM/2014 Tentang PUP
4. Perbub Lotim tentang dukungan ADD untuk penggerakan MKJP
5. SK Tentang Tim KB_KES MKJP Kecamatan Desa
6. Sikap dan sifat gontong royong yang masih tertanam kuat
D. Visi dan Misi
a. Visi
Visi dari kampung KB Kencana Sakti adalah “ Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas “ baik dilihat dari segi agama, pendidikan, kesahatan, ekonomi dan social budaya.
b. Misi
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang kuat yang dikukuhkan dengan keputusan kepala desa
2. Menyiapkan sasaran yang terdiri dari :
Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK
Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya
3. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan materi yang sudah di persiapkan
4. Melaksanakan kegiatan fasilitasi terhadap program kegiatan di Kampung KB
5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB.
BAB III
HASIL PENCAPAIAN
A. HASIL PENCAPAIAN PELAYANAN KB
JUMLAH PUS : 683
1. KB AKTIF : 402
a. IUD : 4 ( 0,58 %)
b. MOP : 0 ( 0 %)
c. MOW : 12 (1,75 %)
d. Implant : 55 (8,05 %)
e. Suntik : 293 ( 42,89 %)
f. Kondom : 1 ( 0,14 %)
g. PIL : 34 ( 4,97 %)
2. KB Baru
PPM KB BARU
a. IUD : 0 ( 0 %)
b. MOP : 0 (0 %)
c. MOW : 0 (0 %)
d. Implant : 9 ( 12 %)
e. Suntik : 51 ( 68 %)
f. Kondom : 0 (0 %)
g. PIL : 2 ( 2,66 %)
B. Kegiatan Pokja Kampung KB (8 Fungsi Keluarga, Poktan Mitra Kerja)
1. POKJA AGAMA
• Mendirikan TPQ. Di masing-masing RT
• Mengadakan yasinan bulanan di masing-masing TPQ.
• Pembinaan untuk program tahfiz Qur’an di TPQ AT-TAUHID Montong Apit
• Mensosialisasikan/ mendorong masyarakat untuk berzakat. Infaq, dan sedekah untuk kepentingan umum
2. POKJA SOSIAL BUDAYA
• Mendorong untuk melestarikan budaya local dan budi pekerti luhur sesuai dengan adat dan tata krama setempat di masing-masing keluarga
• Pelatihan bahasa jejawan/ bahasa wacan bagi masyarakat dan pemuda untuk lesatarikan pelaksanaan adat sasak sorong serah dalam acara perkawinan
• Mensosialisasikan tata cara adat sasak dalam kegiatan pernikahan
3. POKJA REPRODUKSI
• Sosialisasi pada PUS (Pasangan Usia Subur) untuk peningkatan akseptor KB (MKJP)
• Mengadakan kegiatan kelas khusus untuk ibu hamil
• Mengunjungi dan melayani ibu-ibu hamil dan memfasilitasi rujukan kesehatan ke polindes dan faskes terdekat
• Pembentukan Pik-R dan penyuluhan PUP
• Sosialisasi ke masyarakat tentang keikut sertaan ber-KB khususnya bagi PUS
• Pendataan akseptor KB dan PUS
4. POKJA PENDIDIKAN
• Mendirikan PAUD dan kegiatan belajar luar sekolah
• Memfasilitasi anak putus sekolah dan masyarakat untuk ikut melanjutkan sekolah ke paket A, B, dan C
• Melaksanakan program Keaksaraan Fungsional (KF) bagi orang-orang tua yang tidak pernah sekolah
• Membentuk Poktan (BKB, BKR, BKL)
• Membangun sekertariat dan rumah data
5. POKJA EKONOMI
• Membina masyarakat untuk mengembangkan dan menggali potensi-potensi local yang ada
• Membentuk UPPKS
• Membentuk wadah/ kelompok usaha yaitu : anyaman tikar pandan dan anyaman ketak
• Mengajak masyarakat untuk memberdayakan lahan-lahan kosong menjadi lebih berpotensi dan bermanfaat
6. POKJA CINTA KASIH
• Membuat kelompok iuran ibu hamil
• Mengajak masyarakat untuk saling membantu bagi masyarakat miskin dan disabilitas
• Membuat kesepakatan untuk iuran kematian
7. POKJA PERLINDUNGAN
• Memfasilitasi pelayanan ADMINDUK ke masyarakat dari Dinas Capil
• Mengadakan penyuluhan tentang narkoba bagi usia remaja dan pemuda
• Memfasilitasi pelatihan paralegal
• Mendorong pemerintah desa untuk membuat PERDES PUP dan KDRT
8. POKJA KEBERSIHAN LINGKUNGAN
• Mengadakan kegiatan jum’at bersih
• Mengadakan sosialisasi ke masyarakat terkait kebersihan dan kesehatan lingkungan
• Penataan lingkungan/penertiban plang dan penamaan gang penunjuk jalan dll.
• Kerja bakti dan gotong royong di tempat-tempat umum dan lingkungan masing-masing
Rencana Kegiatan Kampung KB Kencana Sakti Tahun 2021
1. Melengkapi data umum dan data administrasi kampong KB, POKTAN dan PIK-R
2. Berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk pembuatan PERDES PUP/Pernikahan dini
3. Sosialisasi terkait narkoba dan pendewasaan usia perikahan untuk pemuda dan remaja
4. Peningkatan kapasitas pengurus kampong KB pengurus TRIBINA dan PIK-R
5. Pembinaan bagi kelompok-kelompok usaha produktif/UPPKS untuk meningkatkan ekonomi keluarga
6. Meningkatkan persentase akseptor KB khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
7. Menggerakkan penanaman tanaman Holtikultural dan tanaman Hidroponik di lahan-lahan kosong
8. Melestarikan adat budaya local dengan membentuk kelompok-kelompok adat dan kesenian
C. Dukungan Dana Desa
1. Kegiatan yang didukung dana desa
2. Jumlah dana desa dalam satu tahun
D. Inovasi Yang Ditonjolkan
• Anyaman ketak
• Anyaman tikar pandan
• Penanaman hidroponik dan tanaman herbal
- Konektor masker hijab
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3747
Jumlah Kepala Keluarga 1291
Jumlah PUS 759
Keluarga yang Memiliki Balita 325
Keluarga yang Memiliki Remaja 722
Keluarga yang Memiliki Lansia 289
Jumlah Remaja 979
Total
511Total 248
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SAMIAH 196712311991032077 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |