Gambaran Umum
Kelurahan Kabonena Dibentuk Berdasarkan UNDANG- Undang NO.19 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Desa Praja Sebagaimana Telah DIubah Dengan Undang-Undang N0.5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa,Dibentuklah Desa Termasuk Desa Kabonena.Dalam Perjalanan Pemerintahan Desa Telah Mengalami Beberapa Pergantian Kepala desa.Selanjutnya Terhitung Sejak Tanggal 1 Januari 1980.Desa Kabonena Berubah Menjadi Kelurahan Dengan Ibu Kota Kecamatan Palu Barat
Mayoritas Masyarakat Kabonena Adalah Suku Kaili.Kabonena Juga Dikenal Sebagai Daerah Wisata Religi Oleh Masyarakat Palu, Adanya Makam Raja didataran tinggi yang juga Memiliki Potensi Pariwisata, yaitu letak Makam Raja Kabonena Pue Njidi atau IPue Njidi yang memerintah diwilayah Palu.
Kelurahan Kabonena merupakan bagain barat Kota Palu dengan memiliki berbagai potensi sumber daya alam dan beragam warisan budaya suku kaili, secara administratif Kelurahan Kabonena berbatasan langsung dengan wilayah sebagai berikut:
1. Batas Selatan : Kelurahan Donggala Kodi Kec. Ulujadi
2. Batas Utara : Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi
3. Batas Timur : Kelurahan Lere Kecmatan palu Barat
4. Batas Barat : Desa Kanuna Kecamatan Kinovaro Kab. Sigi
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5147
Jumlah Kepala Keluarga 1393
Jumlah PUS 914
Keluarga yang Memiliki Balita 356
Keluarga yang Memiliki Remaja 523
Keluarga yang Memiliki Lansia 149
Jumlah Remaja 983
Total
305Total 609
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
MAWADDAH SKM 198508102010012008 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
1 orang pokja terlatih dari 38 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |