Gambaran Umum


Desa Wanakerta atau Desa Pamulihan merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian utara wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Paseh. Jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan Situraja, posisinya berada di sebelah timur laut dengan jarak sekitar lima kilometer.

Berdasarkan sejarahnya, Desa Wanakerta merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Wanakerta merupakan bagian dari wilayah Desa Situraja dan berbentuk sebuah dusun bernama Pamulihan. Pada tahun 1978, Desa Situraja dimekarkan menjadi Desa Situraja dan Desa Sukasirna sebagai desa pemekaran. Desa Sukasirna ini mencakup wilayah Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Selang tiga tahun dari pembentukan desa, Desa Sukasirna dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Paska pemekaran ini, Desa Wanakerta berada di ujung utara wilayah desa induk.


Pada awal pembentukan Desa Wanakerta, masyarakat Dusun Pamulihan yang berada di wilayah Desa Wanakerta menginginkan memberi nama desanya dengan nama Desa Pamulihan. Namun dikarenakan sudah ada nama desa yang sama di wilayah kecamatan yang lain, sesepuh Dusun Pamulihan mengalah dan memberi nama desanya dengan nama Desa Wanakerta. Pemberian nama Wanakerta terkait dengan kondisi alam Dusun Pamulihan yang dikelilingi kawasan kehutanan dengan fasilitas sarana dan prasarana infrastruktur yang kekurangan namun tidak kekurangan sandang dan pangan. Wanakerta memiliki arti walaupun berada di kawasan kehutanan namun penduduknya sejahtera.


Pada tahun 2008 ada wacana untuk mengganti nama desa dari Desa Wanakerta ke Desa Pamulihan. Ini dikarenakan nama Pamulihan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Atas desakan para sesepuh, pihak desa mengajukan pergantian nama ini. Dan akhirnya, pada tahun 2012 pergantian nama Desa Wanakerta ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Persetujuan pergantian nama desa ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 tahun 2012 tentang Penataan Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Salah satu butir peraturannya adalah perubahan nama Desa Wanakerta Kecamatan Situraja menjadi Desa Pamulihan Kecamatan Situraja. Dalam perjalanannya, pergantian nama ini tidak serta merta dilakukan secara langsung karena terkait data administrasi terutama data kependudukan. Pergantian nama ini akan dilakukan secara bertahap.


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1786
Jumlah Kepala Keluarga
692
Jumlah PUS
264
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
118
Keluarga yang Memiliki Remaja
261
Keluarga yang Memiliki Lansia
359
Jumlah Remaja
300
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
213
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
51

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ADE SAIFUL RAHMAT
198405292015041002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 11 orang pokja terlatih
dari 24 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan