Gambaran Umum
Desa Wanakerta atau Desa Pamulihan merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian utara wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Paseh. Jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan Situraja, posisinya berada di sebelah timur laut dengan jarak sekitar lima kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Wanakerta merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Wanakerta merupakan bagian dari wilayah Desa Situraja dan berbentuk sebuah dusun bernama Pamulihan. Pada tahun 1978, Desa Situraja dimekarkan menjadi Desa Situraja dan Desa Sukasirna sebagai desa pemekaran. Desa Sukasirna ini mencakup wilayah Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Selang tiga tahun dari pembentukan desa, Desa Sukasirna dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Malaka dan Desa Wanakerta. Paska pemekaran ini, Desa Wanakerta berada di ujung utara wilayah desa induk.
Pada awal pembentukan Desa Wanakerta, masyarakat Dusun Pamulihan yang berada di wilayah Desa Wanakerta menginginkan memberi nama desanya dengan nama Desa Pamulihan. Namun dikarenakan sudah ada nama desa yang sama di wilayah kecamatan yang lain, sesepuh Dusun Pamulihan mengalah dan memberi nama desanya dengan nama Desa Wanakerta. Pemberian nama Wanakerta terkait dengan kondisi alam Dusun Pamulihan yang dikelilingi kawasan kehutanan dengan fasilitas sarana dan prasarana infrastruktur yang kekurangan namun tidak kekurangan sandang dan pangan. Wanakerta memiliki arti walaupun berada di kawasan kehutanan namun penduduknya sejahtera.
Pada tahun 2008 ada wacana untuk mengganti nama desa dari Desa Wanakerta ke Desa Pamulihan. Ini dikarenakan nama Pamulihan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Atas desakan para sesepuh, pihak desa mengajukan pergantian nama ini. Dan akhirnya, pada tahun 2012 pergantian nama Desa Wanakerta ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Persetujuan pergantian nama desa ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 tahun 2012 tentang Penataan Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Salah satu butir peraturannya adalah perubahan nama Desa Wanakerta Kecamatan Situraja menjadi Desa Pamulihan Kecamatan Situraja. Dalam perjalanannya, pergantian nama ini tidak serta merta dilakukan secara langsung karena terkait data administrasi terutama data kependudukan. Pergantian nama ini akan dilakukan secara bertahap.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1786
Jumlah Kepala Keluarga 692
Jumlah PUS 264
Keluarga yang Memiliki Balita 118
Keluarga yang Memiliki Remaja 261
Keluarga yang Memiliki Lansia 359
Jumlah Remaja 300
Total
213Total 51
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ADE SAIFUL RAHMAT 198405292015041002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 24 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |