Gambaran Umum


Kampung KB Lubuk Raman adalah kampung KB yang berada di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Niru, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Penyuluh KB Pembina Kampung KB ini bernama Shince Anila Gusti, SE PROFIL DESA Lubuk Raman KECAMATAN RAMBANG NIRU KABUPATEN MUARA ENIM A. PENDAHULUAN Desa Lubuk Raman adalah salah satu dari 16 desa di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Desa Lubuk Raman dengan luas 100 hektar ini, disebelah utara berbatasan dengan Desa Tebat Agung , disebelah timur, barat, dan selatan berbatasan dengan Desa Air Talas dan Air Limau. Secara administrasi pemerintahan, Desa Lubuk Raman dibagi menjadi 7 dusun berdasarkan demografi desa tahun 2017. Jumlah jiwa yang mendiami wilayah ini berdasarkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 adalah 5832 jiwa yang terdiri 3405 laki-laki dan 32427 perempuan. Kepala Keluarga berjumlah 4000 terdiri dari 2000 KK laki-laki dan 2000KK perempuan. Mata pencaharian sebagian besar penduduk adalah sebagai petani karet. Jumlah sarana ibadah terdiri dari 1 masjid dan 1 musolla. Di desa ini juga ada 1 TK, 1 SD, 1 BKB, 1 BKL, 1 BKR, 1 Bidan, dan 1 Poskesdes. Kondisi prasarana perhubungan meliputi jalan 7 km, jembatan 1 buah. Toko/kios sejumlah 10 buah. Kondisi ternak kambing kurang lebih 20 ekor. Perangkat Desa yang dimiliki sejumlah 16 orang, B. TINGKAT KEMISKINAN BKKBN mendefinisikan miskin berdasarkan konsep/pendekatan kesejahteraan keluarga, yaitu dengan membagi kriteria keluarga ke dalam lima tahapan, yaitu keluarga prasejahtera (KPS), keluarga sejahtera I (KS-I), keluarga sejahtera II (KS-II), keluarga sejahtera III (KS-III), dan keluarga sejahtera III plus (KS-III Plus). Aspek keluarga sejahtera dikumpulkan dengan menggunakan 21 indikator sesuai dengan pemikiran para pakar sosiologi dalam membangun keluarga sejahtera dengan mengetahui faktor-faktor dominan yang menjadi kebutuhan setiap keluarga. Faktor-faktor dominan tersebut terdiri dari (1) pemenuhan kebutuhan dasar; (2) pemenuhan kebutuhan psikologi; (3) kebutuhan pengembangan; dan (4) kebutuhan aktualisasi diri dalam berkontribusi bagi masyarakat di lingkungannya. Dalam hal ini, kelompok yang dikategorikan penduduk miskin oleh BKKBN adalah KPS) dan KS-I. Kelompok inilah yang kemudian menjadi bagian dari target BKKBN dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang salah satunya adalah melalui penyediaan alat/obat kontrasepsi (alokon) gratis bagi masyarakat miskin. Keluarga prasejahtera adalah keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan pokok (pangan), sandang, papan, kesehatan, dan pengajaran agama. Mereka yang dikategorikan sebagai KPS adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 (enam) kriteria KS-I. Selanjutnya, KS-I adalah keluarga yang sudah dapat memenuhi kebutuhan yang sangat mendasar, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi, yaitu satu atau lebih indikator pada tahapan KS-II. Berdasarkan Pendataan Keluarga 2015, tingkat kemiskinan diukur dengan beberapa indikator antara lain: 1. Keluarga membeli pakaian baru untuk seluruh anggota keluarga menimal setahun sekali 2. Seluruh anggota keluarga makan minimal sehari 2 kali 3. Seluruh anggota keluarga bila sakit berobat ke fasilitas kesehatan 4. Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda bila dirumah, bekerja/ sekolah dan bepergian 5. Seluruh anggota keluarga makan daging/ikan/telur minimal seminggu sekali 6. Keluarga memiliki tabungan dalam bentuk uang/emas/tanah/hewan minimal senilai 1 juta 7. Jenis atap rumah terluas 8. Jenis dinding rumah terluas 9. Jenis lantai rumah terluas 10. Sumber penerangan utama 11. Status kepemilikan rumah/bangunan 12. Luas rumah/bangunan keseluruhan 13. Jumlah orang yang tinggal/menetap di dalam rumah atau bangunan Dengan melihat indikator yang ada, didapati hasil sebagai berikut: - Dusun 1 : Pra Sejahtera 16 - Dusun 2 : Pra Sejahtera 14 JUMLAH TOTAL PRA SEJAHTERA :31 Sedangkan berdasarkan jumlah KK penerima Raskin tahun 2016, didapati hasil sebagai berikut: - Dusun 1 : Jumlah KK Miskin 16 - Dusun 2 : Jumlah KK Miskin 13 JUMLAH TOTAL KK MISKIN : 29 Berdasarkan jumlah KK penerima BPJS PBI tahun 2021, didapati hasil sebagai berikut: - Dusun 1 : Jumlah Penerima BPJS PBI 351 - Dusun 2 : Jumlah Penerima BPJS PBI 379 JUMLAH PENERIMA BPJS PBI : 730 Berdasarkan data diatas, dapat disimpulkan bahwa penduduk miskin di Desa Lubuk Raman paling banyak berada di Dusun 1. C. BEBERAPA PERMASALAHAN DI LUBUK RAMAN Sebagai sebuah Desa yang berada di perbatasan Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim, Desa belum memiliki akses jalan yang dikatakan layak. D. PENUTUP Demikian profil singkat mengenai Desa Lubuk Raman, semoga tulisan ini dapat menjadi bahan untuk menjadikan Desa Manunggal Makmur menjadi lebih baik lagi kedepan. Apabila ada kekurangan, penulis mohon maaf sebesar-besarnya. Lubuk Raman adalah kampung KB yang berada di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Penyuluh KB Pembina Kampung KB ini bernama Shince Anila Gusti, SE.

PROFIL DESA LUBUK RAMAN

KECAMATAN RAMBANG KABUPATEN MUARA ENIM


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
33967
Jumlah Kepala Keluarga
1054
Jumlah PUS
619
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
200
Keluarga yang Memiliki Remaja
500
Keluarga yang Memiliki Lansia
665
Jumlah Remaja
700
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
579
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
40

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Shince Anila Gusti,SE
199608242023212019
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 7 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan