Gambaran Umum
PENGERTIAN
KAMPUNG KB
Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia.
Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat
desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program
Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah
setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan
pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka
meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan
pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
B. DASAR HUKUM
Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan
pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai
berikut :
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ
Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang
Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
6. Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang
Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah
7. SK Walikota Nomor 476/1164 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB
C. TUJUAN
Tujuan dan strategis
pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup
Keluarga dan Masyarakat melalui :
1. Mendekatkan pelayanan program
KKBPK dan pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi
lintas sektor
D. INDIKATOR
Adapun
indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan cakupan
pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan
komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan
kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan
pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan
akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan
jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan
ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan
akses air bersih serta sanitasi dasar
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 6464
Jumlah Kepala Keluarga 1490
Jumlah PUS 712
Keluarga yang Memiliki Balita 194
Keluarga yang Memiliki Remaja 267
Keluarga yang Memiliki Lansia 367
Jumlah Remaja 404
Total
525Total 187
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Tri Handayani 196808181994012002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 18 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |