Gambaran Umum
KAMPUNG KB "KOPI MASE (KELOMPOK PENDAMPING MASYARAKAT SEHAT)"
DESA TASIK MALAYA KECAMATAN CURUP UTARA
KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU
A. PENGERTIAN KAMPUNG BERKUALITAS (KB)
Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
B. DASAR HUKUM
Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
6. perpres no 72 tahun 2021 mempercepat penurunan stunting
7. inpres no 3 tahun 2022 tentang optimalisasi pnyelenggaraan kampung berkualitas
C. TUJUAN
Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :
1. Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor
D. INDIKATOR
Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar
E. KAMPUNG "KOPI MASE" DESA TASIK MALAYA
1.KONDISI GEOGRAFIS
- Sebelah Utara : Desa Tanjung Beringin
- Sebelah Selatan : Desa Pahlawan
- Sebelah Barat : Keluarahn Tunas Harapan
- Sebelah Timur : Desa Kampung Delima
Wilayah Desa Tasik Malaya , 50% berupa dataran yang sebagian besar dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan dengan komoditi utama Kopi dan 10% berupa perairan yang sebagian besar dimanfaatkan sebagai lahan persawahan. Wilayah daratan dipergunakan untuk perumahan penduduk
2. TUJUAN
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas Kopi mase desa tasik malaya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KOPI MASE DESA TASIK MALAYA) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah :
1. Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( KOPI MASE DESA TASIK MALAYA ) serta pembangunan sektor terkait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga
(Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)
- Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS
- Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
- Menurunkan angka perkawinan di bawah umur
Visi dan Misi
a. Visi
Visi Kampung Keluarga Berkualitas Kopi mase desa tasik malaya adalah terwujudnya keluarga-keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah :
1. Keluarga, yaitu unit terkecil dalam masyarakat.
2. Sejahtera, yaitu kesejahteraan secara mental, spiritual, sosial ekonomi.
3. Berkualitas, dalam arti unggul dalam aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.
b. Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka terdapat 7 misi, yaitu :
1. Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan surat keputusan
2. Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari para keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu sendiri dan kelompok kegiatan lainnya
3. Tersedianya metode dan materi pembinaan serta penyuluhan
4. Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain
- Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan kie
- Melaksanakan pertemuan-pertemuan
- Melaksanakan pelatihan-pelatihan (life skill)
- Melaksanakan pembinaan kepada keluarga sasaran
5. Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi
6. Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB
7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1740
Jumlah Kepala Keluarga 505
Jumlah PUS 375
Keluarga yang Memiliki Balita 131
Keluarga yang Memiliki Remaja 238
Keluarga yang Memiliki Lansia 87
Jumlah Remaja 328
Total
339Total 36
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Titin Lusiany, SKM 197609222006042018 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |