Gambaran Umum


1.1 Administrasi Umum   

 Kelurahan Lidah Kulon merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Lakarsantri yang termasuk dalam wilayah Surabaya Barat. Kelurahan ini memiliki 9 RW dengan batas wilayah sebagai berikut:

Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Kelurahan Lontar

Batas Wilayah Timur berbatasan dengan Kelurahan Lidah Wetan

Batas Wilayah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bangkingan

Batas Wilayah Barat berbatasan dengan Kelurahan Jeruk

     Bersebelahan dengan SMA 13 berjarak sekitar 10m dari jalan utama dan terdapat SWK (Sentral Wisata Kuliner) disamping kelurahan. Kantor kelurahan Lidah Kulon beralamat di Jl. Raya Menganti Lidah Kulon No.5, telepon kantor (031)7532044, luas lahan 1152.000 m2 dan lebar jalan yaitu 4 m

1.2 Administrasi Kependudukan

        Kelurahan Lidah kulon memiliki total sebanyak 5.945 kepala keluarga dengan jumlah penduduk laki-laki 9.030 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 9.010 jiwa 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
18040
Jumlah Kepala Keluarga
5945
Jumlah PUS
2733
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
973
Keluarga yang Memiliki Remaja
4660
Keluarga yang Memiliki Lansia
2883
Jumlah Remaja
4660
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
2198
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
535

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Abdul Mujib, SE
196909271990031006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 19 orang pokja terlatih
dari 19 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan