Gambaran Umum
-KAMPUNG KB DESA SUNGAI DAUN
KECAMATAN
SELAKAU
1. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Kampung Keluarga
Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep
lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat
desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program
Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah
setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan
pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah
pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan
kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan
pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
2. DASAR HUKUM
Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan
pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Sambas adalah sebagai
berikut :
1. Undang-Undang Nomor 52
Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19
Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
6. Peraturan Daerah Kabupaten
Sambas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatakerja
Perangkat Daerah kabupaten Sambas
7. Peraturan daerah Kabupaten
Sambas Nomor 1 Tahun 2009 tentang Desa
3. TUJUAN
Tujuan dan strategis
pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup
Keluarga dan Masyarakat melalui :
1. Mendekatkan pelayanan program Bangga Kencana dan
pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor
D. INDIKATOR
Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan
cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan
kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga
dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan
sosial pada keluarga dan
masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta
sanitasi dasar
E. KAMPUNG KB SUNGAI DAUN
Kondisi Geografis
Kampung Keluarga Berkualitas (KB) SUNGAI DAUN yang terletak di Desa SUNGAI DAUN
berada dilokasi yang jauh dari pusat kota Kabupaten Sambas jaraknya seiktar 73
km/jam, dari ibu kota kecamatan sekitar 4 km/jam menggunakan kendaraan sepeda
motor. Kampung KB SUNGAI DAUN memilki cakupan wilayah satu desa dengan luas
670,00 Ha, yang terdiri dari dua dusun yaitu dusun Sungai Daun Hilir dan dusun Pangkalan
Asam terdiri dari 8 RT.
Batas wilayah Kampung KB SUNGAI
DAUN adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara
: Desa Sungai Rusa
2. Sebelah Timur
: Sungai Selakau, Kecamatan Selakau Timur
3. Sebelah Selatan
: Desa Semelagi Besar dan Desa Gayung Bersambut
4. Sebelah Barat
: Laut Cina Selatan
TUJUAN
Secara umum tujuan
dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas SUNGAI DAUN adalah untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui
pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam
rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang
hendak dicapai adalah :
1.
Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah,
dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk
melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.
2.
Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan
berwawasan kependudukan
3.
Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang
(MKJP)
4.
Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga
(Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi
dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)
5.
Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS
6.
Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
7.
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8.
Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9.
Menurunkan angka perkawinan di bawah umur
Kampung KB SUNGAI DAUN
Program Kegiatan Kampung
KB SUNGAI DAUN
1. Memberdayakan para
keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran dan kesertaan dalam ber KB.
2. Memberdayakan para
keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk peningkatan
ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja
(BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga
berkualitas, melalui program:
·
Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Balita
·
Pembinaan terhadap
Keluarga yang memiliki Remaja
·
Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Lansia
·
Pembinaan Keluarga PUS
·
PIK Remaja
3. Pelayanan KB di Kampung KB merupakan kerjasama
terpadu antara Petugas KB, petugas kesehatan setempat (Bidan Desa, Dokter,
Kader) dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang minimal disediakan
oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya di Kampung KB tersebut. Alur
pelayanan KB dengan sistem kapitasi disosialisasikan melalui Kampung KB dan masyarakat
utamanya bagi yang kurang mampu akan mendapatkan pelayanan KB secara gratis dan
mendapatkan dana ayoman bagi kasus kegagalan yang dilaporkan melalui mekanisme
yang telah ditetapkan oleh BKKBN dan BPJS.
Pelayanan KB terhadap akseptor dari Kampung
KB SUNGAI DAUN dilaksanakan di Puskesmas, bidan praktek swasta, maupun pada
even pelayanan KB gratis tingkat Kecamatan Selakau
4. Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB melalui
pelaksanaan Pelatihan dan Pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan
pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan Pokja dan Poktan Kampung KB SUNGAI DAUN
5. Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan Program
·
Monitoring dan evaluasi pada Aspek Pelayanan KB dilakukan
melalui pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB Akseptor dari Kampung KB
·
Monitoring dan Evaluasi
pada aspek Pembangunan Keluarga Sejahtera dilakukan melalui evaluasi
pelaksanaan Kegiatan dan Administrasi Poktan BKB, BKR, BKL, PIK, Remaja, dan
UPPKA
6. Pembangunan Keluarga
melalui pembentukan Poktan
ada suatu wilayah akan meningkat dimana
aktivitas penduduk dalam memebuhi kebutuhannya sangat berkaitan erat dengan
kebutuhan akan air bersih. Upaya pemenuhan kebutuhan air bersih ini dapat
dilakukan melalui ragam cara yang disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang
ada. Kampung KB SUNGAI DAUN.
STATISTIK KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk Desa SUNGAI
DAUN Tahun 2023 sebanyak 2.104 jiwa, untuk laki-laki sebanyak 1.989 jiwa dan
perempuan sebanyak 884 jiwa. Dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.147
Kepala Keluarga. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Luas wilayah
Kampung KB SUNGAI DAUN hampir sebagian
adalah lahan atau tanah untuk sawah dan Sebagian besar penduduknya
adalah bertani.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4091
Jumlah Kepala Keluarga 1144
Jumlah PUS 592
Keluarga yang Memiliki Balita 142
Keluarga yang Memiliki Remaja 127
Keluarga yang Memiliki Lansia 47
Jumlah Remaja 183
Total
545Total 47
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Fitrinurmala, A. Md. Keb 199204022022212012 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 14 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |