Gambaran Umum


-KAMPUNG KB DESA SUNGAI DAUN

KECAMATAN SELAKAU

 

1.    PENGERTIAN KAMPUNG KB

Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

 Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

2.     DASAR HUKUM

Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Sambas adalah sebagai berikut :

1.    Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

2.     Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024

3.    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB

4.    Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

5.    Permendesa  Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018

6.    Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah kabupaten Sambas 

7.    Peraturan daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2009 tentang Desa

 

3.    TUJUAN

Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :

       1.      Mendekatkan pelayanan program Bangga Kencana dan pelayanan dasar

       2.      Penguatan 8 fungsi keluarga

       3.      Partisipasi aktif masyarakat

       4.      Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor

D.    INDIKATOR

       Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :

1.    Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan

      2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat

      3.  Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

       4.      Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting

      5.      Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan

      6.      Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada        keluarga dan masyarakat miskin serta rentan

      7.      Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat

      8.      Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar

E. KAMPUNG KB SUNGAI DAUN

      Kondisi Geografis

      Kampung Keluarga Berkualitas (KB) SUNGAI DAUN yang terletak di Desa SUNGAI DAUN berada dilokasi yang jauh dari pusat kota Kabupaten Sambas jaraknya seiktar 73 km/jam, dari ibu kota kecamatan sekitar 4 km/jam menggunakan kendaraan sepeda motor. Kampung KB SUNGAI DAUN memilki cakupan wilayah satu desa dengan luas 670,00 Ha, yang terdiri dari dua dusun yaitu dusun Sungai Daun Hilir dan dusun Pangkalan Asam terdiri dari 8 RT. 

Batas wilayah Kampung KB SUNGAI DAUN adalah sebagai berikut :

1. Sebelah Utara        : Desa Sungai Rusa

2. Sebelah Timur       : Sungai Selakau, Kecamatan Selakau Timur

3. Sebelah Selatan    : Desa Semelagi Besar dan Desa Gayung Bersambut

4. Sebelah Barat        : Laut Cina Selatan

TUJUAN

Secara umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas SUNGAI DAUN adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah :

1.     Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.

2.     Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan

3.    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)

4.     Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)

5.     Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS

6.     Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

7.     Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

8.     Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah

9.     Menurunkan angka perkawinan di bawah umur

Kampung KB SUNGAI DAUN 

Program Kegiatan Kampung KB SUNGAI DAUN

1.    Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesertaan dalam ber KB.

 

2.    Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk peningkatan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program:

·         Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Balita

·          Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Remaja

·         Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Lansia

·         Pembinaan Keluarga PUS

·         PIK Remaja

 

3.     Pelayanan KB di Kampung KB merupakan kerjasama terpadu antara Petugas KB, petugas kesehatan setempat (Bidan Desa, Dokter, Kader) dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang minimal disediakan oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya di Kampung KB tersebut. Alur pelayanan KB dengan sistem kapitasi disosialisasikan melalui Kampung KB dan masyarakat utamanya bagi yang kurang mampu akan mendapatkan pelayanan KB secara gratis dan mendapatkan dana ayoman bagi kasus kegagalan yang dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKKBN dan BPJS.

 

Pelayanan KB terhadap akseptor dari Kampung KB SUNGAI DAUN dilaksanakan di Puskesmas, bidan praktek swasta, maupun pada even pelayanan KB gratis tingkat Kecamatan Selakau

 

4.     Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB melalui pelaksanaan Pelatihan dan Pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan Pokja dan Poktan Kampung KB SUNGAI DAUN

 

5.    Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program

 

·         Monitoring dan evaluasi pada Aspek Pelayanan KB dilakukan melalui pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB Akseptor dari Kampung KB

·          Monitoring dan Evaluasi pada aspek Pembangunan Keluarga Sejahtera dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Administrasi Poktan BKB, BKR, BKL, PIK, Remaja, dan UPPKA

 

6.    Pembangunan Keluarga melalui pembentukan Poktan

ada suatu wilayah akan meningkat dimana aktivitas penduduk dalam memebuhi kebutuhannya sangat berkaitan erat dengan kebutuhan akan air bersih. Upaya pemenuhan kebutuhan air bersih ini dapat dilakukan melalui ragam cara yang disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang ada. Kampung KB SUNGAI DAUN.

STATISTIK KEPENDUDUKAN

Jumlah penduduk Desa SUNGAI DAUN Tahun 2023 sebanyak 2.104 jiwa, untuk laki-laki sebanyak 1.989 jiwa dan perempuan sebanyak 884 jiwa. Dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.147 Kepala Keluarga. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Luas wilayah Kampung KB SUNGAI DAUN hampir sebagian  adalah lahan atau tanah untuk sawah dan Sebagian besar penduduknya adalah bertani.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4091
Jumlah Kepala Keluarga
1144
Jumlah PUS
592
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
142
Keluarga yang Memiliki Remaja
127
Keluarga yang Memiliki Lansia
47
Jumlah Remaja
183
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
545
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
47

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Fitrinurmala, A. Md. Keb
199204022022212012
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 14 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan