Gambaran Umum
Gambaran Umum
A. GAMBARAN UMUM
SEJARAH DESA
Desa Negara ratu merupakan salahsatu desa induk dari 13 desa lain di kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur .Desa Negara ratu terbentu sekitar kurang lebih 200 tahun yang lalu,Desa Negara ratu mulai berdiri pada tahun 1932 .Pada awalmula nya Desa Negara Ratu terbentuk di Dusun VI yang berada di di dekat Desa Sukaraja Nuban .Sukajadi merupakan tanah leluhur dan nenek moyang pada masyarakat Desa Negara Ratu .Seiring berjalannya waktu Desa Negara ratu mengalami pemekaran wilayah sehingga mempunyai VI Dusun,Mulai dari Dusun II yang sering disebut kampong ,Dan dusun II sampai V yang di sebut Jatimulyo,serta Dusun VI Sukajadi yang merupakan Wilayah awal pembukaan Desa Negara Ratu.
Sejarah Pemerintahan Desa/Desa
Desa Negara ratu merupakan salahsatu desa induk dari 13 desa lain di kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur .D
Desa Negararatu pernah di pimpin oleh beberapa kepala Desa /Lurah dan saat ini disebut kepala desa antara lain :
1.Tahun 1964 s/d 1965 USMAN
2.Tahun 1965 s/d 6 bulan PJ Said
3.Tahun 1966 s/d 1975 KARNALAH
4.Tahun 1976 s/d 1988 DULRANI
5.Tahun 1989 s/d 1998 MIGO (AHMAD)
6.Tahun 1999 s/d 2007 M.SALEH
7.Tahun 2008 s/d 2019 AGUS ISMAIL
8.Tahun 2020 s/d sampai sekarang IBNU SALEH
2.2 KONDISI DESA
DEMOGRAFI
Desa Negara Ratu berada di kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung .
a. Luas Desa Negara Ratu
. Tanah sawah :201 Ha
. Tanah Pemukiman :194,5 Ha
. Tanah Peladangan : 552 Ha
.Tanah Perikanan : - Ha
.Tanah lain-lain : - Ha
b. Iklim :
. Curah Hujan : 2.800 mm /Th
. Jumlah Bulan Hujan : 7 Bulan
. Suhu Rata-Rata Harian : 28 °C
Tinggi Tempat : 100 M/dpl
B. VISI DAN MISI
VISI
Terwujudnya Desa Negara Ratu maju:Adil,Jujur,Aman,Nyaman ,Tentram ,Sejahtera ,Makmur .Sehat Jasmani dan Rohani yang dilandasi untuk membangun revolosi mental ,rohaniyah ,akhlak ,agama dengan semangat gotong royong ,musyawarah dan mufakat tanpa ada i ntimidasi dan dektator .
MISI
1.Siap menyelesaikan jikma terjadi konflik persengketaan tanah sesuai dengan hukum yang berlaku
2.Pemanfaatan aset desa (Tanah Desa) untuk kepentingan sosial atau ormas desa yang lebih mementingkan
3.Membuka peluang masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah melalui program pemerintah
4. Mendukung segala kegiatan masyarakat yang bersifat positif
5.Mencipatakn tata kelola pemerintahan yang produktif dalam pemanfaatan dana desa dan melayani kepentingan masyarakat secara admistratif atau umum,serta mengedepankan perataan hak masyarakat paratur desa sesuai dengan porsinya.
Mendengar istilah “Kampung?, kesan yang muncul di pikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung.
Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK) dalam hal ini BKKBN, akan tetapi juga banyak diperbincangkan oleh lembaga-lembaga departemen ataupun non-departemen mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat.
Kampung KB ini dibentuk, ada beberapa hal yang melatar belakanginya, yaitu :
1. Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru;
2. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas;
3. Penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat;
4. Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia";
5. Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030.
TUJUAN PEMBENTUKAN
Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3750
Jumlah Kepala Keluarga 1175
Jumlah PUS 625
Keluarga yang Memiliki Balita 296
Keluarga yang Memiliki Remaja 598
Keluarga yang Memiliki Lansia 320
Jumlah Remaja 598
Total
438Total 187
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
DIAN RHAMADAYANI, S.Kep 199801182023212014 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
15 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |