Gambaran Umum


undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah pengendalian penduduk. selanjutnya dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintahan kongkuren antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintah yaitu : 1. Sub urusan pengendalian penduduk, 2. sub urusan keluarga berencana, 3. sub urusan keluarga sejahtera, 4.  Sub urusan standarisasi dan sertifikasi. 

selanjutnya dari kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program  prioritas dilapangan.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
270
Jumlah Kepala Keluarga
550
Jumlah PUS
87
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
48
Keluarga yang Memiliki Remaja
88
Keluarga yang Memiliki Lansia
37
Jumlah Remaja
55
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
16
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
71

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SANTI FEBRIANTI
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Tidak Ada
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 15 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Tidak Ada
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan